“penandatanganan dan janji ini jangan hanya dijadikan sebagai momentum formalitas semata, namun harus dijalankan dengan segala kemampuan dan integritas sehingga segala hal yang telah kita rencanakan dapat tercapai dengan nyata” ungkap Meurah.
SABANG – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang dan Rumah Tahanan Negara Kelas IIb Sabang laksanakan penandatanganan komitmen bersama dan deklarasi janji kinerja pembangunan Zona Integritas menuju WBK WBBM tahun 2022 di Aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Jum’at (28/01). Kegiatan ini dihadiri dan disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Drs.Meurah Budiman S.H.,M.H. yang turut didampingi oleh Kepala Divisi Keimigrasian Sjachril, S.Sos.
Penandatangandan dan deklarasi janji kinerja ini bertujuan untuk senantiasa menjaga komitmen dan integritas dalam menjalankan kinerja sehari-hari sehingga mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Penandatanganan ini dilakulan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang Hanton Hazali S.H.,M.H. beserta jajaran pejabat struktural eselon IV dan Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIb Sabang M.Nasir S.H.,M.H. beserta jajaran pejabat struktural eselon IV.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Drs.Meurah Budiman dalam sambutannya menyebutkan “penandatanganan dan janji ini jangan hanya dijadikan sebagai momentum formalitas semata, namun harus dijalankan dengan segala kemampuan dan integritas sehingga segala hal yang telah kita rencanakan dapat tercapai dengan nyata” ungkapnya.
Kunci dalam menjaga performance kerja sehari hari adalah dengan tetap mengikuti segala ketentuan yang berlaku agar tidak menyalahkan aturan.
“Kita berdo’a dan berharap bersama semoga pada tahun ini seluruh Satuan Kerja dibawah naungan Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh dapat memperoleh predikat WBK dan WBBM, khususnya Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang dan Rumah Tahanan Kelas IIb Sabang”, tambahnya.