Telah dilaksanakan Sosialisasi Pemantauan Keberadaan Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing di Daerah oleh Badan Kesbangpol Provinsi Aceh dan Badan Kesbangpol Kota Sabang, Rabu (12/07).
Imigrasi Sabang sebagai instansi yang berwenang dalam pengawasan orang asing di Indonesia turut diundang mengisi materi dalam kegiatan ini.
Menghadirkan 3 narasumber dari Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Polres Sabang dan Badan Kesbangpol Kota Sabang, narasumber masing-masing membawakan materinya.
Terkait Regulasi dan Pedoman Pemantauan Keberadaan Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing di Daerah dibawakan oleh Ridha Alfins, narasumber dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI.
Terkait Pendeteksian Dini dalam Menjaring Permasalahan di Daerah, oleh Bapak Deni Darmawan, Kasat Intelkam Polres Kota Sabang.
Kemudian terkait Peran dan Sinergitas Aparatur Pemerintah bersama Masyarakat dalam Pemantauan Keberadaan Orang Asing dan Tenaga Kerja Asing, disampaikan oleh Bapak T. Ramli Angkasa, Kepala Badan Kesbangpol Kota Sabang.