SABANG – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang laksanakan Operasi Jagratara pada hari Kamis-Jumat, 2-3 Mei 2024 dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian serta penegakan hukum guna menjaga stabilitas dan keamanan negara. Operasi Jagratara dilaksanakan pada saat kedatangan Kapal Pesiar MS Riviera di Pelabuhan Internasional Sabang dan di tempat akomodasi sementara pengungsi Rohingya.
Kamis (2/5), Tim Operasi Jagratara Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang bergerak menuju target operasi yaitu Kapal Pesiar MS Riviera berbendera Marshall Island. Tim melakukan pengawasan dan pemantauan di lokasi sandar Kapal MS Riviera yang berada di Pelabuhan CT-3 BPKS Sabang. Kedatangan kapal pesiar ke Kota Sabang dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Sabang. Oleh karena itu Tim Operasi Jagratara melakukan pengawasan untuk memastikan keadaan aman dan tidak adanya gangguan. Adapun berdasarkan informasi bahwa jumlah penumpang sebanyak 1141 orang dan kru sebanyak 749 orang.
Kunjungan wisatawan Kapal Pesiar MS Riviera ke Kota Sabang telah dikoordinasikan dengan pihak BPKS Kota Sabang dan pihak terkait lainnya. Kapal MS Riviera sandar selama 12 jam dan meninggalkan Sabang pada pukul 18.00 WIB untuk menuju pelabuhan selanjutnya yaitu Colombo – Sri Lanka. Kunjungan wisata Kapal Pesiar MS Riviera berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan. Pelaksanaan tugas berjalan dengan baik dan lancar.
Selanjutnya, Jumat (3/5) tim melanjutkan kegiatan operasi Jagratara di lokasi keberadaan pengungsi Rohingya yang berada di Kota Sabang.
Kepala Kantor Imigrasi Sabang, Lutfi, mengungkapkan, “Operasi Jagratara ini dilakukan terhadap keberadaan pengungsi Rohingya karena sudah menjadi isu nasional dan banyak menimbulkan gejolak serta penolakan di masyarakat khususnya Kota Sabang sehingga hal ini dapat mengganggu stabilitas keamanan nasional.”
Tim bergerak menuju akomodasi sementara pada Gudang CT-1 BPKS Kota Sabang yang beralamat di Gampong Kuta Bawah Barat, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang tempat pengungsi Rohingya ditempatkan oleh Pemerintah Kota Sabang.
Berdasarkan hasil pengawasan didapati kondisi yang kondusif terkait keberadaan pengungsi Rohingya tersebut yang dilakukan pengamanan oleh pihak Kepolisian Resor Sabang. Pengungsi Rohingya pada saat ini berjumlah 140 Orang, telah bertambah dengan adanya kelahiran 1 orang anak. Tidak ada pengungsi yang melarikan diri dari tempat akomodasi sementara di Sabang.
Operasi Jagratara Tahun 2024 dilaksanakan secara serentak di wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis Imigrasi di seluruh Indonesia untuk menemukan potensi kerawanan keimigrasian dan pelanggaran keimigrasian akibat dari keberadaan dan kegiatan Orang Asing yang dapat mengganggu stabilitas dan keamanan nasional.
(Red-Humas Imigrasi Sabang)