

SABANG – Tim ZI Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang mengikuti desk evaluasi terkait pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) bersama Tim Penilai Internal dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI di Aula Bangsal Garuda Kanwil Kemenkumham Aceh lingke, Jum’at (27/5).
Rombongan Tim ZI Imigrasi Sabang yang terdiri dari 6 Pokja berjumlah 18 orang memaparkan hasil pembangunan dan inovasi yang telah dilakukan untuk memperoleh predikat WBK didepan tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI selaku Tim Penilai Internal.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Hanton Hazali menyebutkan “alhamdulillah imigrasi sabang tahun ini dinyatakan lolos tingkat satuan kerja di Kanwil Kemenkumham Aceh untuk diajukan dan diikutsertakan ke Tim Penilai Internal (TPI) oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, semoga saja kita bisa lolos untuk diajukan ke tim penilai nasional (TPN) oleh Kemenpan-RB guna memperoleh predikat WBK, aamiin”.
Adapun yang mengikuti desk evaluasi bersama tim TPI ini ada 14 satuan kerja dan Kantor Wilayah Kemenkumham RI yang lolos penilaian ditingkat Aceh, termasuk Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang. Tim Penilai Internal mengapresiasi kesiapan dan kelengkapan berkas data dukung yang sudah diupload ke sistem e-RB.
Dismaping itu TPI juga mengharapkan perubahan-perubahan yang dilakukan untuk membangun Zona Integritas tidak hanya pada dokumen tapi juga pada aksi dan tindakan yang nyata untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Pelayanan yang bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). Semoga Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang berkesempatan memperoleh predikat WBK pada tahun ini.