SABANG – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang laksanakan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bersamaan dengan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kecamatan Sukamakmue, Selasa, 10 Oktober 2023 di Aula Hotel Nagoya Inn Sabang. Imigrasi Sabang mengundang Kasat Reskrim Polres Kota Sabang, AKP Bukhari, S.H., M.H. sebagai narasumber yang mengisi materi terkait TPPO dan penanggulannya.
Kegiatan dimulai dengan Laporan Ketua Timpora sekaligus Kepala Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Sabang, Fachryan, kemudian dilanjutkan dengan Sambutan oleh Kepala Kantor Imigrasi Sabang.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Lutfi menyampaikan bahwa kita dapat memulai pencegahan TPPO dengan mengedukasi masyarakat sekitar agar tidak tergiur dengan gaji besar dari pekerjaan di luar negeri.
“Kami mengajak anggota Timpora sekalian untuk dapat memulai pencegahan TPPO dengan mengedukasi keluarga terdekat agar tidak tergiur pada tawaran pekerjaan di luar negeri dengan gaji besar. Kita berharap agar tidak adanya korban-korban seperti penjualan organ dalam dan dipekerjakan secara tidak manusiawi di luar negeri”, ungkap Lutfi.
Setelah pelaksanaan sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi terkait Pengawasan Orang Asing di Kecamatan Sukamakmue. Turut hadir dalam kegiatan ini Danramil Sukamakmue, Kapolsek Sukamakmue, Danposal Sukakarya, Kepala KUA Sukajaya, Kepala KUA Sukakarya serta Geuchik, Babinsa dan Bhabinkamtibnas di Kecamatan Sukamamkmue.
Usai pelaksanaan Rapat Koordinasi, Timpora Kecamatan Sukamakmue melanjutkan kegiatan Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di Pulau Weh Resort Gampong Iboih. Dalam operasi ini tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian dan pelanggaran hukum lainnya.