Warning: Invalid argument supplied for foreach() in /home/u724171940/domains/imigrasi.go.id/public_html/wp-content/plugins/unyson/framework/includes/option-types/typography-v2/class-fw-option-type-typography-v2.php on line 148

Warning: Invalid argument supplied for foreach() in /home/u724171940/domains/imigrasi.go.id/public_html/wp-content/plugins/unyson/framework/includes/option-types/typography-v2/class-fw-option-type-typography-v2.php on line 148

Warning: Invalid argument supplied for foreach() in /home/u724171940/domains/imigrasi.go.id/public_html/wp-content/plugins/unyson/framework/includes/option-types/typography-v2/class-fw-option-type-typography-v2.php on line 148

Warning: Invalid argument supplied for foreach() in /home/u724171940/domains/imigrasi.go.id/public_html/wp-content/plugins/unyson/framework/includes/option-types/typography-v2/class-fw-option-type-typography-v2.php on line 148

Warning: Invalid argument supplied for foreach() in /home/u724171940/domains/imigrasi.go.id/public_html/wp-content/plugins/unyson/framework/includes/option-types/typography-v2/class-fw-option-type-typography-v2.php on line 148
lang="en-US" class="" data-skin="light"> Kadiv Imigrasi Kanwil Kemenkumham Aceh Kunjungi Imigrasi Sabang Lakukan Penguatan – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang

harus memiliki prinsip dan jiwa untuk memberikan pelayanan yang prima kepada pemohon, siapapun orang dan apapun latar belakangnya dengan tetap mengikuti SOP yang berlaku. Kemudian harus mulai terbiasa untuk mengarahkan setiap pemohon paspor untuk dilayani menggunakan aplikasi M-Paspor yang merupkan inovasi dari Ditjen Imigrasi”, imbuh Filianto.

SABANG –  Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Aceh melakukan kunjungan kerja di tengah bulan suci Ramadhan 1443 H ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang dalam rangka memberikan pesan penguatan terkait kebijakan-kebijakn terbaru oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, Senin (18/04). Dalam kunjunganya Kadiv Imigrasi Aceh Filianto Akbar turut didampingi oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Divisi Imigrasi Aceh Gindo Ginting, Kepala Sub Bidang Informasi Keimigrasian Divisi Imigrasi Aceh Misri serta rombongan Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Aceh. 

Adapun beberapa butir penguatan terkait arahan kebijakan terbaru dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang disampaikan oleh Kadiv Imigrasi Aceh adalah “harus memiliki prinsip dan jiwa untuk memberikan pelayanan yang prima kepada pemohon, siapapun orang dan apapun latar belakangnya dengan tetap mengikuti SOP yang berlaku. Kemudian harus mulai terbiasa untuk mengarahkan setiap pemohon paspor untuk dilayani menggunakan aplikasi M-Paspor yang merupkan inovasi dari Ditjen Imigrasi”, imbuhnya.
Selain itu Filianto juga memberikan informasi terkait aplikasi Cekal Online yang saat ini sudah bisa diakses langsung oleh instansi Aparat Penegak Hukum yang bersangkutan, hal tersebut bertujuan demi memudahkan dan memangkas sistem birokrasi yang ada, agar mebih cepat mudah dan efektif. Menurutnya hal ini perlu ada sosialisasi secara mendalam dan terpetinci kepada instansi terkait yang bermitra dengan Imigrasi, dalam hal ini seperti Polri, Kejaksaan, Kementerian Keuangan, KPK, dll. 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang Hanton Hazali mengucapkan terimakasih atas kunjungan perdananya dari Kepala Divisi Imigrasi Aceh yang baru dalam memberikan penguatan dan informasi terbaru kepada jajaran pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang. “Imigrasi Sabang saat ini sedang fokus membenahi layout Kantor demi memberikan kenyamanan kepada masyarakat, disamping itu Imigrasi Sabang juga baru saja meluncurkan program inovasi terkait layanan pembuatan paspor yaitu “Si Bang Mamat” (Imigrasi Sabang Memanjakan Masyarakat), layanan ini bentuk komitmen dalam melayani pemohon paspor dengan sistem mendatangi pemohon serta mengantarkan paspor yang sudah selesai kerumah pemohon, sehingga masyarakat tidak perlu kemana-mana”, ungkapnya.